Meski telah delapan belas tahun Cetak Biru Pembaharuan Peradilan diterbitkan oleh Mahkamah Agung (MA), ternyata kondisi peradilan Indonesia belum juga ideal karena masih lekat dengan penyimpangan dan pelanggaran hukum. Buktinya, hingga 2018 beragam persoalan hukum malah terjadi di lembaga yang seharusnya menyelesaikan permasalahan masyarakat tersebut. Berdasarkan data yang pernah dikeluarkan oleh Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FHUI, sejak tahun 2012 hingga Maret 2018, terdapat 27 orang aparatur pengadilan yang terjerat kasus korupsi, mayoritas dari mereka adalah hakim dan panitera. Tidak hanya itu, pada tahun yang sama MaPPI juga merilis modus-modus pungli (pungutan liar) yang marak terjadi di Pengadilan Negeri di Indonesia. Pelakunya lagi lagi aparatur pengadilan, yakni panitera pengganti dan panitera muda hukum. Melihat fenomena tersebut, tentu pelibatan banyak pihak dan pengupayaan berbagai cara harus dilakukan untuk mengembalikan citra pengadilan yang sud...
-budayakan baca sebelum bereaksi-