Skip to main content

Posts

Showing posts from 2020

Kelompok rentan kian kesulitan mengakses bantuan hukum selama pandemi. Terobosan perlu dilakukan!

Tidak hanya masalah kesehatan dan ekonomi, pandemi juga menimbulkan banyak isu hukum di tengah masyarakat seperti ancaman terhadap kebebasan sipil dan kekerasan terhadap perempuan. Bantuan hukum menjadi layanan yang semakin dibutuhkan. Beberapa kelompok seperti buruh dan ibu rumah tangga menjadi semakin rentan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak dan kekerasan dalam rumah tangga selama wabah. Walau para pemberi bantuan hukum telah berupaya untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan untuk menjaga jarak fisik dan sosial, hambatan tetap ada. Situasi serupa terjadi di seluruh dunia. Kita bisa mempelajari cara-cara yang berhasil di negara lain. Masalah meningkat Selama pandemi, ancaman terhadap hak-hak asasi, politik, dan ekonomi meningkat. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)  mencatat  dalam kurun waktu 5 Maret- 21 April 2020, tercatat 93 peristiwa penindakan oleh aparat yang mengancam kebebasan sipil selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berag

Explainer: bagaimana proses penuntutan perkara pidana di Indonesia?

Banyak pihak  menilai  ada  kejanggalan  dalam tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Jaksa penuntut umum menyatakan kedua terdakwa terbukti melakukan penganiayaan berat sebagaimana diatur Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ). Namun tuntutan yang diajukan jaksa dianggap sangat rendah dan tidak berpihak pada korban. Kasus ini menimbulkan keresahan masyarakat soal penegakan hukum Indonesia mengingat tuntutan adalah salah satu hal yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman. Bagaimanakah proses penuntutan perkara pidana di Indonesia? Bagaimana proses ini berjalan dalam kasus Novel Baswedan? Menentukan tuntutan Tuntutan - atau tepatnya dalam bahasa hukum: surat tuntutan - dapat dijelaskan sebagai kesimpulan jaksa atas pemeriksaan perkara yang dibuat berdasarkan proses pembuktian di persidangan. Dalam menyusun tuntutan dengan baik, jaksa tidak akan lepas dari

Ketahui Hak Anda Jika Berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum

Pada April lalu, kita membaca berita penangkapan beberapa aktivis oleh aparat lewat prosedur yang dipertanyakan:  Ravio Patra di Jakarta  dan  tiga mahasiswa di Malang , Jawa Timur. Akhir tahun lalu, masalah  prosedur penangkapan demonstran  dalam aksi #ReformasiDikorupsi juga mengemuka. Bagaimanakah seharusnya penangkapan dilakukan menurut Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP )? Mekanisme Penangkapan Penangkapan adalah tindakan pengekangan kebebasan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana untuk kepentingan pemeriksaan, baik pada tahap penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksan di persidangan. Pasal 17 KUHAP menegaskan bahwa penangkapan hanya dapat dilakukan kepada seseorang yang diduga keras telah melakukan suatu tindak pidana, dan dugaan tersebut harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup. Mahkamah Konstitusi  mendefinisikan bukti permulaan yang cukup sebagai minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP, yakni keterangan saksi, ke

Asia Pro Bono Conference, Gerakan Global dalam Meningkatkan Akses Terhadap Keadilan

Pro bono dari segi bahasa dalam black law dictionary diartikan sebagai layanan yang diberikan secara cuma cuma guna melindungi kepentingan umum.   Munculnya gerakan pro bono tidak bisa dilepaskan dari sejarah profesi legal representative atau advokat di Yunani. Dimana pihak yang diberikan kuasa atau legal representative dari seseorang yang berperkara di pengadilan. Dalam perannya tersebut ia tidak dibenarkan menerima upah dalam bentuk apapun. Gerakan tersebut muncul sebagai bagian dari kerja kerja advokat dan ketiadaan upah yang mereka terima pada masa tersebut merupakan bentuk prematur dari kelahiran gerakan pro bono. Tidak hanya di eropa, di asia pun pro bono sudah gencar digalakkan hingga hari ini. Salah satunya adalah perhelatan Asia Pro Bono Conference . K onferensi bergengsi tingkat Asia ini berfokus pada penguatan dan mempromosikan kegiatan pro bono secara global sejak delapan tahun terakhir. Dengan kegiatan tersebut masyarakat global diharapkan dapat berpartisip