Hingga saat ini, akses masyarakat terhadap keadilan masih terbilang sulit. Hal tersebut sesuai dengan hasil pengukuran pemerintah terkait akses keadilan di masyarakat (indeks) tahun 2019 lalu. Meskipun Indonesia memiliki skor cukup baik yakni 69,6 [1] dari maksimum 100, ternyata masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Salah satunya terkait akses akan layanan hukum seperti bantuan hukum dari pengacara. Pandemi COVID-19 semakin mempersulit kondisi ini, mengingat ruang gerak masyarakat yang terbatas, akses keadilan pun semakin sulit dijangkau. Berkaitan dengan kondisi tersebut, Kehadiran inovasi teknologi yang berbentuk situs cukup penting dan merupakan sebuah kebutuhan. khususnya ketika banyak masyarakat sulit mendapat bantuan hukum lantaran persebaran Lembaga penyedia layanan bantuan hukum di Indonesia tidak merata. Berbagai inovasi atau situs-situs di bidang hukum sudah digagas oleh banyak pihak, tidak hanya pemerintah dan swasta melainkan...
Tidak hanya masalah kesehatan dan ekonomi, pandemi juga menimbulkan banyak isu hukum di tengah masyarakat seperti ancaman terhadap kebebasan sipil dan kekerasan terhadap perempuan. Bantuan hukum menjadi layanan yang semakin dibutuhkan. Beberapa kelompok seperti buruh dan ibu rumah tangga menjadi semakin rentan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak dan kekerasan dalam rumah tangga selama wabah. Walau para pemberi bantuan hukum telah berupaya untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan untuk menjaga jarak fisik dan sosial, hambatan tetap ada. Situasi serupa terjadi di seluruh dunia. Kita bisa mempelajari cara-cara yang berhasil di negara lain. Masalah meningkat Selama pandemi, ancaman terhadap hak-hak asasi, politik, dan ekonomi meningkat. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat dalam kurun waktu 5 Maret- 21 April 2020, tercatat 93 peristiwa penindakan oleh aparat yang mengancam kebebasan sipil selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSB...